Minggu, 02 September 2012

In Memoriam RM. Ir. Moch. Harjadi Soehardjono


Sabtu Wage, tanggal 14 Juli 2012 kemarin Babe kami, RM. Ir. Moch. Harjadi Soehardjono, berhenti mencatat dan merekam prilaku orang-orang di sekitarnya dan dirinya sendiri. Ya, Babe adalah orang pertama yang memperkenalkan saya pada konsep kematian dalam perspektif Suryomentaraman.

“Mati adalah bagian dari langkah gerak perjalanan, seperti tergeletak, tergelincir, jatuh, terjungkal, pecah, dan sebagainya. Mati hanya menjadi akhir dari langkah gerak perjalanan sebelumnya, yakni hidup. Jadi mati adalah akhir kehidupan, sebagaimana hidup yang juga merupakan akhir dari selangkah gerak perjalanan lain sebelumnya. Adapun yang kita maksudkan bahwa mati merupakan akhir dari kehidupan di sini, adalah mati yang merupakan akhir perjalanan bagi semua barang jadi (mauwjuwd) yang pernah mengalami hidup dan kehidupan di alam nyata atau di dunia ini. Karena kita semua adalah barang jadi. Sedangkan hidup yang sekarang ini, di dunia ini, dan yang begini ini, merupakan gerak perjalanan kita seluruh umat manusia sebelum mati.

Yang membedakan kehidupan kita dengan hidupnya tumbuh-tumbuhan dan kawanan binatang adalah; sejak awal mula menempuh perjalanan hidup dalam rahim ibu, kita telah aktif mencatat atau merekam segala hal dan peristiwa. Dan aktivitas itu kita lanjutkan hingga kita semua terlahir di dunia ini. Segala hal yang berhubungan dengan diri kita, tak ada yang terlewat dari catatan atau rekaman kita. Misalkan sebagai bayi kita melihat sesuatu, mendengar sesuatu, menjilat dan merasakan sesuatu; semuanya tercatat atau direkam. Dan aktivitas mencatat atau merekam itu baru berhenti setelah kita mati.

Seperti saat kita melihat lampu misalnya, lantas kita pun secara spontan merekam keadaan lampu itu dan menyimpan file-nya ke dalam ruang rasa yang berfungsi sebagaimana memori atau bank data. Dan untuk dapat melihat kembali semua rekaman yang telah tersimpan dalam memori kita itu, kita tidak lagi memerlukan mata kepala. Seperti saat kita tengah berpergian ke luar kota misalnya; dengan mata terpejam, kita tetap dapat melihat jelas rekaman tentang rumah yang kita tinggalkan meskipun berkilo-kilo meter jaraknya.

Dengan perantara pancaindera, kita mencatat segala rupa penglihatan, suara, rasa, dan sebagainya, yang jumlahnya tak terhingga. Dan rekaman-rekaman itu—seberapa pun banyaknya—akan tetap tertampung ke dalam ruang rasa kita. Maka, ruang rasa penampung seluruh rekaman kita itu, sesungguhnya memang lebih luas dibandingkan dengan alam semesta seisinya. Sayangnya, rekaman tentang apa-apa yang pernah kita rasakan ketika masih berada di rahim ibu dahulu, juga beberapa saat setelah terlahir menjadi bayi, rekaman-rekaman itu tak ada yang dapat kita putar kembali karena files-nya tidak kita temukan dalam folder lemari ingatan kita sekarang ini.

Karena itu, berkaitan erat dengan aktivitas kita dalam hal catat mencatat atau rekam merekam itu, kita tidak bisa menyandarkannya pada keberadaan ingatan semata. Artinya, ketika kita bermaksud melakukan verifikasi untuk menentukan ada dan tiada, kita tidak mungkin hanya bergantung kepada ingatan belaka.*) Terutama yang menyangkut kedalaman rasa dan luasnya pemahaman kita. Sebab segala sesuatu yang telah kita rasakan dan lihat, meskipun semuanya telah terekam dan tercatat, ternyata tidak semuanya dapat kita ingat. Jika kita mencampuradukkan lupa dengan tidak merasakan apa-apa dianggap sebagai ketiadaan atau tidak pernah ada, berarti kita percaya bahwa kita semua ini tak pernah mengalami menjadi bayi, atau sertamerta terlahir sebagai manusia dewasa. Dan hal itu adalah mustahil.
Selagi dalam hidup kita hanya berperan sebagai  pencatat atau perekam maka kita disebut sebagai Manusia Ukuran ke-I.  Artinya masing-masing dari kita secara naluriah adalah pencatat atau perekam atas pengalaman-pengalaman kita sendiri

Seiring bertambahnya usia dan pengalaman, catatan dan rekaman itu senantiasa terus bertambah hingga seluruh waktu kita hanya tersita untuk memikirkan dan mengelola catatan dan rekaman itu. Beragam rekaman yang kita senangi akan tumbuh subur dan terus berkembang memenuhi ruang rasa kita, sementara rekaman yang tidak pernah mendapat perhatikan akan layu  bahkan mati. Aktivitas rasa yang hanya berkutat untuk memikirkan aneka ragam rekaman ini oleh Ki Ageng Suryomentaram disebut Manusia Ukuran ke-II.

Selanjutnya, seiring bergulirnya perjalanan hidup kita, ditambah rasa keakuan (subjektivitas) yang menggelayuti kita, menjadikan diri kita ini sebagai buruh dari ragam catatan atau rekaman itu. Artinya, rekaman-rekaman atau catatan-catatan yang telah kita susun dan kita senangi itu, lambat laun menjadi majikan atau tuan bagi kita sendiri. Dengan kata lain, manusia yang selalu memuja dan mengelu-elukan segala jenis rekaman tertentu adalah budak atas rekaman yang disusunnya sendiri. Inilah yang disebut sebagai Manusia Ukuran ke-III. Dalam bahasa J. Krishnamurti, kita terkondisi dan hanya menjadi budak dari identifikasi pikiran kita.

Menurut Ki Ageng, hal-hal yang kita catat sepanjang perjalanan hidup ini, bisa dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.    Barang-barang dan gerakan yang timbul dari panca indera;
2.    Pengharapan, rencana, dan imajinasi pikiran yang terdorong oleh keinginan;
3.    Ilmu dan pengetahuan yang dilahirkan oleh rasa aku subjektif.

Dalam keadaan terjaga, si subjektif dalam diri kita akan terus-menerus mencatat apa saja yang berhubungan dengan ketiga hal di atas. Tetapi dalam keadaan tertidur, si subjektif hanya akan mencatat hal-hal yang berkaitan dengan keinginan dan rasa aku atau subjektivitasnya. Artinya, dalam keadaan tidur si subjektif tidak mencatat atau merekam apa-apa yang tecerap atau dirasakan oleh panca indera.

Demikian pula saat kita mati. Seluruh aktivitas mencatat dan merekam terhenti sepenuhnya, dan si subjektif juga telah rusak atau lenyap keberadaannya. Jadi, pada saat kita mati, si aku subjektif dalam diri kita sudah tidak ada lagi, dan catatan-catatan atau berbagai rekaman pun akan rusak dan hilang. Namun segala objek yang pernah direkam atau dicatat itu tidak ikut rusak atau pun hilang. Kalaupun apa-apa yang pernah dicatat atau direkam itu rusak dan hilang, bukan akibat dari matinya si aku subjektif. Karena yang mencatat atau merekam (aku sbuyektif) bukanlah yang dicatat atau direkam (objek). Begitu juga sebaliknya.

Misalnya, pada saat kita masih hidup pernah mencatat atau menyimpan data tentang matahari, maka ketika kita mati, tidak membuat matahari itu lenyap meskipun catatan kita tentang matahari itu musnah.  Karena, begitu kita mati, secara otomatis aktivitas si aku subjektif dalam diri kita juga ikut terhenti dan seluruh catatan atau rekaman sepanjang perjalanan hidup menjadi rusak dan lenyap.” **)

Sampai sini, Babe membuat saya terhenyak karena beliau menjelaskan, “Pada saat kita mati nanti, catatan kita tentang gambaran surga neraka, dan berbagai hal yang kita imani berdasarkan informasi dari siapa dan apa saja termasuk kitab suci akan rusak dan lenyap, begitupun segala sesuatu yang kita kait-kaitkan dengannya. Namun segala sesuatu yang telah ada akan tetap meskipun kita tak mengimani atau bahkan mendustakannya selama hidup.” Dan belakangan saya baru memahami bahwa apa yang dimaksudkan Babe tersebut adalah sebuah syarah dari ucapan Ali Ibn Abi Thalib, Law kusyifa al-ghitha’ ma izdadtu yaqiyna! (Kalau saja di dunia ini misteri yang menutupi akhirat dibukakan, tetap saja keyakinanku terhadapnya sekarang ini takkan bertambah sedikit pun!).

“Pada kenyataannya dalam kematian, si aku subjektif menjadi rusak bersama pengharapan, rencana, dan imajinasi pikirannya. Keadaan tersebut dapat kita saksikan sendiri, kita rasakan sendiri, dan kita pahami sendiri, bahkan sebelum hidup dan kehidupan ini berakhir kita jalani (mati sajeroning urip). Begitu pula dengan semua barang jadi (maujud), satu persatu apabila telah rusak, bentuknya akan berubah menjadi bentuk yang lain. Yang kekal adalah zat asalnya, serta gerak yang mendorong (“energi”) adanya kehidupan bagi semua barang jadi yang hidup yang karakteristiknya akan menyesuaikan dengan hasrat lain (“Energi”) di luar dirinya (Wujud).

Kenyataan kematian yang semacam itu memang hanya bisa dipahami dengan menggunakan pikiran yang objektif. Pikiran objektif adalah pikiran yang selalu memikirkan segala sesuatu secara apa adanya. Netral, tidak terpengaruh oleh rasa suka dan rasa tidak suka, penilaian baik dan buruk, untung dan urgi, termasuk juga rasa yang telah dipengaruhi oleh berbagai catatan dan rekaman seperti catatan keagamaan sekalipun. Dalam pandangan Ki Ageng Suryomentaram manusia yang demikian adalah Manusia Ukuran ke-IV.” ***)

Terimakasih, Babe... insyaallah kami semua akan menyusulmu.

                                                                                                                                                Bintaro, 08/08/2012


*) Misalnya tentang informasi dari kitab suci (QS, al-A’raf 7:172) yang mengatakan bahwa sewaktu manusia masih berupa potensi dan karenanya belum berwujud (ruwh), kala itu Tuhan telah meminta kesaksiannya, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?,” dan ia menjawab, “Benar, kami bersaksi.” Tentu saja ada orang yang tidak dapat membenarkan informasi tersebut dan karenanya tidak percaya. Namun jika ketidakpercayaannya terhadap kesaksiannya di masa lalu itu hanya berdasarkan karena ia tidak mengingatnya, maka argumentasi yang demikian itu tidak dapat diterima oleh nalar yang objektif.

**) Puncak Makrifat Jawa, Nourabooks 2012 hal. 250-254

***) Ibid, hal. 258.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar