Sabtu
Wage, tanggal 14 Juli 2012 kemarin Babe kami, RM. Ir. Moch. Harjadi Soehardjono,
berhenti mencatat dan merekam prilaku orang-orang di sekitarnya dan dirinya
sendiri. Ya, Babe adalah orang pertama yang memperkenalkan saya pada konsep
kematian dalam perspektif Suryomentaraman.
“Mati
adalah bagian dari langkah gerak perjalanan, seperti tergeletak, tergelincir,
jatuh, terjungkal, pecah, dan sebagainya. Mati hanya menjadi akhir dari langkah
gerak perjalanan sebelumnya, yakni hidup. Jadi mati adalah akhir kehidupan,
sebagaimana hidup yang juga merupakan akhir dari selangkah gerak perjalanan
lain sebelumnya. Adapun yang kita maksudkan bahwa mati merupakan akhir dari
kehidupan di sini, adalah mati yang merupakan akhir perjalanan bagi semua
barang jadi (mauwjuwd) yang pernah
mengalami hidup dan kehidupan di alam nyata atau di dunia ini. Karena kita
semua adalah barang jadi. Sedangkan hidup yang sekarang ini, di dunia ini, dan
yang begini ini, merupakan gerak perjalanan kita seluruh umat manusia sebelum
mati.
Yang
membedakan kehidupan kita dengan hidupnya tumbuh-tumbuhan dan kawanan binatang
adalah; sejak awal mula menempuh perjalanan hidup dalam rahim ibu, kita telah
aktif mencatat atau merekam segala hal dan peristiwa. Dan aktivitas itu kita
lanjutkan hingga kita semua terlahir di dunia ini. Segala hal yang berhubungan
dengan diri kita, tak ada yang terlewat dari catatan atau rekaman kita.
Misalkan sebagai bayi kita melihat sesuatu, mendengar sesuatu, menjilat dan
merasakan sesuatu; semuanya tercatat atau direkam. Dan aktivitas mencatat atau
merekam itu baru berhenti setelah kita mati.
Seperti
saat kita melihat lampu misalnya, lantas kita pun secara spontan merekam
keadaan lampu itu dan menyimpan file-nya ke dalam ruang rasa yang
berfungsi sebagaimana memori atau bank data. Dan untuk dapat melihat kembali
semua rekaman yang telah tersimpan dalam memori kita itu, kita tidak lagi
memerlukan mata kepala. Seperti saat kita tengah berpergian ke luar kota
misalnya; dengan mata terpejam, kita tetap dapat melihat jelas rekaman tentang
rumah yang kita tinggalkan meskipun berkilo-kilo meter jaraknya.
Dengan
perantara pancaindera, kita mencatat segala rupa penglihatan, suara, rasa, dan
sebagainya, yang jumlahnya tak terhingga. Dan rekaman-rekaman itu—seberapa pun
banyaknya—akan tetap tertampung ke dalam ruang rasa kita. Maka, ruang rasa
penampung seluruh rekaman kita itu, sesungguhnya memang lebih luas dibandingkan
dengan alam semesta seisinya. Sayangnya, rekaman tentang apa-apa yang pernah
kita rasakan ketika masih berada di rahim ibu dahulu, juga beberapa saat
setelah terlahir menjadi bayi, rekaman-rekaman itu tak ada yang dapat kita
putar kembali karena files-nya tidak kita temukan dalam folder lemari
ingatan kita sekarang ini.
Karena
itu, berkaitan erat dengan aktivitas kita dalam hal catat mencatat atau rekam
merekam itu, kita tidak bisa menyandarkannya pada keberadaan ingatan semata.
Artinya, ketika kita bermaksud melakukan verifikasi untuk menentukan ada dan
tiada, kita tidak mungkin hanya bergantung kepada ingatan belaka.*) Terutama
yang menyangkut kedalaman rasa dan luasnya pemahaman kita. Sebab segala sesuatu
yang telah kita rasakan dan lihat, meskipun semuanya telah terekam dan
tercatat, ternyata tidak semuanya dapat kita ingat. Jika kita mencampuradukkan
lupa dengan tidak merasakan apa-apa dianggap sebagai ketiadaan atau tidak
pernah ada, berarti kita percaya bahwa kita semua ini tak pernah mengalami
menjadi bayi, atau sertamerta terlahir sebagai manusia dewasa. Dan hal itu
adalah mustahil.
Selagi
dalam hidup kita hanya berperan sebagai
pencatat atau perekam maka kita disebut sebagai Manusia Ukuran ke-I. Artinya masing-masing dari kita secara
naluriah adalah pencatat atau perekam atas pengalaman-pengalaman kita sendiri
Seiring
bertambahnya usia dan pengalaman, catatan dan rekaman itu senantiasa terus
bertambah hingga seluruh waktu kita hanya tersita untuk memikirkan dan
mengelola catatan dan rekaman itu. Beragam rekaman yang kita senangi akan
tumbuh subur dan terus berkembang memenuhi ruang rasa kita, sementara rekaman
yang tidak pernah mendapat perhatikan akan layu bahkan mati. Aktivitas rasa yang hanya
berkutat untuk memikirkan aneka ragam rekaman ini oleh Ki Ageng Suryomentaram
disebut Manusia Ukuran ke-II.
Selanjutnya,
seiring bergulirnya perjalanan hidup kita, ditambah rasa keakuan
(subjektivitas) yang menggelayuti kita, menjadikan diri kita ini sebagai buruh
dari ragam catatan atau rekaman itu. Artinya, rekaman-rekaman atau catatan-catatan
yang telah kita susun dan kita senangi itu, lambat laun menjadi majikan atau
tuan bagi kita sendiri. Dengan kata lain, manusia yang selalu memuja dan
mengelu-elukan segala jenis rekaman tertentu adalah budak atas rekaman yang
disusunnya sendiri. Inilah yang disebut sebagai Manusia Ukuran ke-III. Dalam
bahasa J. Krishnamurti, kita terkondisi dan hanya menjadi budak dari
identifikasi pikiran kita.
Menurut
Ki Ageng, hal-hal yang kita catat sepanjang perjalanan hidup ini, bisa
dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Barang-barang
dan gerakan yang timbul dari panca indera;
2. Pengharapan,
rencana, dan imajinasi pikiran yang terdorong oleh keinginan;
3. Ilmu
dan pengetahuan yang dilahirkan oleh rasa aku subjektif.
Dalam
keadaan terjaga, si subjektif dalam diri kita akan terus-menerus mencatat apa
saja yang berhubungan dengan ketiga hal di atas. Tetapi dalam keadaan tertidur,
si subjektif hanya akan mencatat hal-hal yang berkaitan dengan keinginan dan
rasa aku atau subjektivitasnya. Artinya, dalam keadaan tidur si subjektif tidak
mencatat atau merekam apa-apa yang tecerap atau dirasakan oleh panca indera.
Demikian
pula saat kita mati. Seluruh aktivitas mencatat dan merekam terhenti
sepenuhnya, dan si subjektif juga telah rusak atau lenyap keberadaannya. Jadi,
pada saat kita mati, si aku subjektif dalam diri kita sudah tidak ada lagi, dan
catatan-catatan atau berbagai rekaman pun akan rusak dan hilang. Namun segala
objek yang pernah direkam atau dicatat itu tidak ikut rusak atau pun hilang.
Kalaupun apa-apa yang pernah dicatat atau direkam itu rusak dan hilang, bukan
akibat dari matinya si aku subjektif. Karena yang mencatat atau merekam (aku
sbuyektif) bukanlah yang dicatat atau direkam (objek). Begitu juga sebaliknya.
Misalnya,
pada saat kita masih hidup pernah mencatat atau menyimpan data tentang
matahari, maka ketika kita mati, tidak membuat matahari itu lenyap meskipun
catatan kita tentang matahari itu musnah.
Karena, begitu kita mati, secara otomatis aktivitas si aku subjektif
dalam diri kita juga ikut terhenti dan seluruh catatan atau rekaman sepanjang
perjalanan hidup menjadi rusak dan lenyap.” **)
Sampai
sini, Babe membuat saya terhenyak karena beliau menjelaskan, “Pada saat kita
mati nanti, catatan kita tentang gambaran surga neraka, dan berbagai hal yang
kita imani berdasarkan informasi dari siapa dan apa saja termasuk kitab suci
akan rusak dan lenyap, begitupun segala sesuatu yang kita kait-kaitkan
dengannya. Namun segala sesuatu yang telah ada akan tetap meskipun kita tak
mengimani atau bahkan mendustakannya selama hidup.” Dan belakangan saya
baru memahami bahwa apa yang dimaksudkan Babe tersebut adalah sebuah syarah
dari ucapan Ali Ibn Abi Thalib, “Law kusyifa al-ghitha’ ma izdadtu
yaqiyna!” (Kalau saja di dunia ini misteri yang menutupi akhirat
dibukakan, tetap saja keyakinanku terhadapnya sekarang ini takkan bertambah
sedikit pun!).
“Pada
kenyataannya dalam kematian, si aku subjektif menjadi rusak bersama
pengharapan, rencana, dan imajinasi pikirannya. Keadaan tersebut dapat kita
saksikan sendiri, kita rasakan sendiri, dan kita pahami sendiri, bahkan sebelum
hidup dan kehidupan ini berakhir kita jalani (mati sajeroning urip).
Begitu pula dengan semua barang jadi (maujud), satu persatu apabila telah
rusak, bentuknya akan berubah menjadi bentuk yang lain. Yang kekal adalah zat
asalnya, serta gerak yang mendorong (“energi”) adanya kehidupan bagi semua
barang jadi yang hidup yang karakteristiknya akan menyesuaikan dengan hasrat
lain (“Energi”) di luar dirinya (Wujud).
Kenyataan
kematian yang semacam itu memang hanya bisa dipahami dengan menggunakan pikiran
yang objektif. Pikiran objektif adalah pikiran yang selalu memikirkan segala
sesuatu secara apa adanya. Netral, tidak terpengaruh oleh rasa suka dan rasa tidak
suka, penilaian baik dan buruk, untung dan urgi, termasuk juga rasa yang telah
dipengaruhi oleh berbagai catatan dan rekaman seperti catatan keagamaan
sekalipun. Dalam pandangan Ki Ageng Suryomentaram manusia yang demikian adalah
Manusia Ukuran ke-IV.” ***)
Terimakasih,
Babe... insyaallah kami semua akan menyusulmu.
Bintaro,
08/08/2012
*) Misalnya
tentang informasi dari kitab suci (QS, al-A’raf 7:172) yang mengatakan
bahwa sewaktu manusia masih berupa potensi dan karenanya belum berwujud (ruwh),
kala itu Tuhan telah meminta kesaksiannya, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?,” dan ia
menjawab, “Benar, kami bersaksi.” Tentu saja ada orang yang tidak dapat
membenarkan informasi tersebut dan karenanya tidak percaya. Namun jika
ketidakpercayaannya terhadap kesaksiannya di masa lalu itu hanya berdasarkan
karena ia tidak mengingatnya, maka argumentasi yang demikian itu tidak dapat
diterima oleh nalar yang objektif.
**) Puncak
Makrifat Jawa, Nourabooks 2012 hal. 250-254
***) Ibid,
hal. 258.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar